-
PENGERTIAN
KEADILAN
Keadilan yaitu dimana suatu kondisi bahwa nilai suatu
kebenaran yang ideal dan masuk akal secara moral mengenai suatu pokok masalah,
baik menyangkut pada seseorang maupun benda. Beberapa tokoh ternama mengatakan
bahwa keadilan ini sangat memiliki kepentingan yang sangat tinggi. Keadilan itu
sendiri sangat berkembang keilmuannya dan para pakar teori sendiri mengatakan
bahwa kita harus menegakkan keadilan dengan sebenar benarnya.
-
KEADILAN
SOSIAL
Keadilan social ini menjadi suatu konsep yang sangat hebat
dan membuat para pakar teori terkagum akan keberdayaannya. Plato mengatakan
bahwa kebijakan yang sebenarnya adil adalah yang sesuai dengan 4 sifat baik :
kebijakan, keberanian, pantangan dan keadilan.
Keadilan social ini adalah konsep keadilan yang sangat
menjunjung penyamaan antar kedudukan.
-
BERBAGAI
MACAM KEADILAN
Macam-Macam Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut...
Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut...
Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
-
KEJUJURAN
Kejujuran adalah kata yang sakral dimana kita terkadang
sangat sulit untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Dan lama
kelamaan bila sesorang sering tidak jujur maka mereka akan semakinsulit untuk
mengatakan kejujjuran. Semua orang mengerti dalam kosa katanya tetapi sangat
mudah untuk mengabaikannya.
-
KECURANGAN
Kecurangan adalah kata yangat berlawanan dengan kata
kejujuran. Orang yang melakukan kecurangan sering disebut dengan licik. Biasanya
kecurangan terjadi karena adanya ketidak percayaan diri dan rasa ketakutan yang
terjadi bila melakukan kecurangan. Kecurangan membuat dampak buruk pada
pelakunya sehingga akan merasa tamak dan serakah atas kehidupannya.
-
PERHITUNGAN
(HISAB) DAN PEMBALASAN
Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allah menampakkan
kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya.[2] Atau Allah
mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan
keburukan yang telah mereka lakukan.[3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, Allah akan
menghisab seluruh makhluk dan berkhalwat kepada seorang mukmin, lalu menetapkan
dosa-dosanya.[4] Syaikh Shalih Ali Syaikh mengomentari pandangan ini dengan
menyatakan, bahwa inilah makna al muhasabah (proses hisab).[5] Demikian juga
Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan, muhasabah adalah proses manusia melihat amalan
mereka pada hari Kiamat.[6]
Hisab menurut istilah aqidah memiliki dua pengertian.
Pertama. Al ‘Aradh (penampakan dosa dan pengakuan),
mempunyai dua pengertian.
1. Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di
hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup
orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.
2. Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka,
penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan
Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir).
[7]
Kedua. Munaqasyah (diperiksa secara sungguh-sungguh) dan
inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan.[8]
Untuk itulah Syaikhul Islam menyatakan, hisab, dapat
dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan
di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksukan dengan pengertian
pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya.[9] Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:
مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ
عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى
فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا
ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ
يَهْلِكْ
“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah
bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan
pemeriksaan yang mudah’ [10]” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab: “Hal itu adalah al ‘aradh. Namun barangsiapa yang dimunaqasyah
hisabnya, maka ia akan binasa”. [Muttafaqun ‘alaihi].
HISAB PASTI ADA
Kepastian adanya hisab ini telah dijelaskan di dalam al
Qur`an dan Sunnah. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فَأَمَّا
مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ
﴿٧﴾ فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا
Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,
maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, [al Insyiqaq / 84 : 7-8].
وَأَمَّا
مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ وَرَاءَ
ظَهْرِهِ﴿١٠﴾فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا﴿١١﴾وَيَصْلَىٰ سَعِيرًا
Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka dia
akan berteriak: “Celakalah aku”. Dan dia akan masuk ke dalam api yang
menyala-nyala (neraka). [al Insyiqaq / 84:10-12].
إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ﴿٢٥﴾ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ
Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, kemudian
sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka. [al Ghasyiyah / 88 : 25-26].
الْيَوْمَ
تُجْزَىٰ كُلُّ نَفْسٍ بِمَا
كَسَبَتْ ۚ لَا ظُلْمَ
الْيَوْمَ ۚ إِنَّ اللَّهَ
سَرِيعُ الْحِسَابِ
Pada hari ini, tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang
diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat
cepat hisabnya. [al Mu’min / 40 : 17].
Sedangkan dalil dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam , di antaranya hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Aisyah, dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata:
لَيْسَ
أَحَدٌ يُحَاسَبُ إِلَّا هَلَكَ قُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ
اللَّهُ يَقُولُ حِسَابًا يَسِيرًا
قَالَ ذَاكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ
مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ هَلَكَ
“Tidak ada seorangpun yang dihisab kecuali binasa,” Aku
(Aisyah) bertanya,”Wahai Rasulullah, bukankah Allah berfirman ‘pemeriksaan yang
mudah’?” Beliau menjawab,”Itu adalah al aradh, namun barangsiapa yang diperiksa
hisabnya, maka binasa”.
Imam Ibnu Abil Izz (wafat tahun 792 H) menjelaskan, makna
hadits ini adalah, seandainya Allah memeriksa dengan menghitung amal kebajikan
dan keburukan dalam hisab hambaNya, tentulah akan mengadzab mereka dalam
keadaan tidak menzhalimi mereka sedikitpun, namun Allah memaafkan dan
mengampuninya.[11]
Demikian juga umat Islam, sepakat atas hal ini.[12] Sehingga
apabila seseorang mengingkari hisab, maka ia telah berbuat kufur, dan pelakunya
sama dengan pengingkar hari kebangkitan.[13]
-
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Pemulihan nama baik ini adalah pemulihan terhadap hak seseorang
pada posisi semula atau kedudukan semula sesuai dengan KUHP dan melakukan
rehabilitas terhadap martabat seseorang. Artinya praperadilan dilakukan karena
permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau
tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah
praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta
rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak
mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari
segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang
tetap.
-
PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk
mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada
pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun
anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan
kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya,
pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah
orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari
Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena
rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar