Kamis, 06 November 2014

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN

MASYARAKAT PERKANTORAN DAN PEDESAAN

A. MASYARAKAT PERKANTORAN

 

 a. Pengertian masyarakat

Masyarakat (yang diterjemahkan dari istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau sebaliknya, dimana kebanyakan interaksi adalah antara individu-individu yang terdapat dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" berakar dari bahasa Arab, musyarakah. Arti yang lebih luasnya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah kelompok atau komunitas yang interdependen atau individu yang saling bergantung antara yang satu dengan lainnya. Pada umumnya sebutan masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok individu yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

 b. Pengertian masyarakat Perkotaan

Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i.Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii.Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri  :
a).   Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).   Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).   Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).   Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).   Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

c. Ciri-ciri masyarakat kota

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
  1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  6. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

d. Hubungan desa dengan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)    Sebab-sebab Urbanisasi
1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.    Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


e. Perbedaan desa dengan kota

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

f. Aspek positif dan negatif

 Aspek positif :
a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik

Aspek Negatif :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

sumber : http://strafaelyudistira.wordpress.com/2012/12/02/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek-positif-dan-negatif/

B. MASYARAKAT PEDESAAN

 

a. Pengertian desa atau pedesaan

Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Bambang Utoyo 
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan
R. Bintarto 
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
Sutarjo Kartohadikusumo 
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
William Ogburn dan MF Nimkoff 
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
S.D. Misra 
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
Paul H Landis 
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
UU no. 22 tahun 1999 
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
UU no. 5 tahun 1979 
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Desa

b. Ciri-ciri masyarakat pedesaan

  • Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  • Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  • Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.

c. Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

a.  Program Prioritas
-.Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
- Program Pembinaan Pemrintahan Desa
- Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan
- Program Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG)
- Program Pemberdayaan Pemerintahan Desa/Kelurahan
- Program Peningkatan Kelembagaan di Perdesaan
b. Program Rutin
-  Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
-  Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
-  Program Perencanaan Pembangunan Daerah
-  Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur
-  Program Peningk. Pengemb. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja & Keuangan
- Program Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran SKPD

 Kegiatan
a.  Kegiatan Indikatif dalam Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat perdesaan, adalah :
  1.             1.      Pembinaan Lomba Desa/Kel.
  2.             2.      Pembinaan Lomba P2W-KSS, GSI dan BKB
  3.             3.      Pembinaan dan Pemantauan Bulan Bhakti
  4.             4.      Koordinasi dan Pendampingan Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat
  5.             5.      BOP PNPM-PISEW
b. Kegiatan Indikatif dalam Program Pembinaan Pemerintahan Desa, adalah :
1.    Pembinaan dan Pelantikan Kepala Desa dan BPD
2.    Pembinaan / Fasilitasi Administrasi Kepegawain Sekertaris Desa
3.    Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa / Workshop
4.    Peningkatan Desa menjadi Kelurahan
5.    Pengadaan Buku Profil Desa (Data Keluarga)
6.    Pembentukan Tim Pokja Profil Desa
7.    Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan ADD
8.    Pemetaan dan Penataan Batas Adm. Desa / Kelurahan
c. Kegiatan Indikatif dalam Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan, adalah :
1.    Pelatihan Pengelola Pasar Desa
2.    Pembinaan, Penguatan Kapasitas Lumbung Pangan
3.    Pembentukan BUMD/BUMKEL
d.  Kegiatan Indikatif Program Pengemb. dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna, adalah :
1.    Pembinaan Pameran Gelar TTG Tingkat Nasional
2.    Identifikasi jenis dan lokasi komoditas unggulan TTG
e.  Kegiatan Indikatif dalam Program Peningkatan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan  Kelurahan, adalah :
1.    Biaya Operasional Pembinaan dan Pengendalian Batuan ADD
2.    Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat
3.    Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dalam pendataan Profil Desa
4.    Baruga Sayang.
f.   Kegiatan Indikatif Program Peningkatan Kelembagaan diperdesaan, adalah :
1.  Fasilitasi Pengembangan Kerjasama antar Desa
2.    Pendayagunaan Asosiasi Pemerintahan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Masyarakat
3.    Penguatan Tim Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Sosial Budaya
4.    Monitoring, Evaluasi dan Konsultasi Program Pemberdayaan Bidang Sosiall Budaya
5.    Pembinaan dan Pengendalian Desa Percontohan (Labsite)

a.  Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
Sasaran Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat perdesaan adalah terfasilitasinya masyarakat perdesaan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Panjang (RPJP) Desa/Kelurahan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa/Kelurahan. Nilai strategis program ini adalah :
-     Dalam proses penyusunan melalui mekanisme partisipatif diharapkan keterlibatan aktif para elit desa/kel untuk turutserta menentukan arah pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah desa/kelurahan dalam suatu dokumen.
-     Terdapat proses pembelajaran dalam memahami potensi dan pemanfaatan wilayah desa/kelurahan setempat.
-     Masyarakat mempunyai “bargaining posision” yang relatif kuat dalam pengusulan program dan kegiatan dalam berbagai tahapan mekanisme perencanaan.
  1. b.  Program Pembinaan Pemerintahan Desa
Sasaran Program Pembinaan Pemerintahan Desa adalah berjalannya Pemerintahan Desa meningkatnya kapasitas aparat Desa, khususnya dalam menyongsong otonomi Desa.  Nilai strategis dari program, adalah :
-     Peningkatan Sistem Pemerintahan Desa dalam kapasitas aparat dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik
-     Meningkatnya efektifitas pengelolaan Pemerintahan Desa.
-     Terjalinnya harmonisasi dan sinergitas antara Desa.
  1. c.  Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan
Sasaran Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan adalah terbentunya Badan Usaha Milik Desa/Kelurahan  (BUMDES dan BUMKEL) dan Unit Usaha Ekonomi Simpan-Pinjam. Nilai staretegis dari program ini adalah :
-    Terwujudnya asset kolektif yang produktif yang dikelolah dan dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat.
-    Secara kumulatif perekonimian wilayah dapat berkembang, dimana masing-masing wilayah mempunyai basis ekonomi yang spesifik dan unik.
d. Program Pengembangan dan Pemanfaatan Tekonologi Tepat Guna
Sasaran Program Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna adalah tersedianya unit-unit Tekonologi Tepat Guna (TTG) khususnya dalam mendukung program meningkatan teknostruktur masyarakat dan mendukung program-program strategis daerah, seperti ketersediangan jagung, kakao, kopi dan sapi.  Nilai strategis dari program ini adalah :
-     Meningkatkan efektivitas dan efisiensi produk-produk lokal (teknostruktur komunitas)
-     Meningkatnya nilai jual produk usaha-usaha mikro dan kecil dalam pemanfaatan potens daerah
-     Mendukung program peningkatan produksi dan diversifikasi pangan

e. Program Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Sasaran Program Peningkatan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan adalah meningkatnya kapasitas aparat desa/kelurahan, khususnya dalam menyomgsong otonomi desa.  Nilai strategis dari program, adalah :
-     Peningkatan kapasitas aparat dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik
-     Meningkatnya efektifitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumberdana lainnya
-     Terjalinnya harmonisasi dan sinergitas antara Desa/Kel, BPD dan LPM setempat.
f.  Program Peningkatan Kelembagaan di Perdesaan
Sasaran Program Peningkatan Kelembagaan diperdesaan adalah meningkatkan swadaya masyarakat  serta meningkatnya RTM yang terpenuhi hak dasarnya.  Nilai strategis dari program ini adalah :
-     Meningkatnya prakarsa dan inisiatif lokal masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan.
-     Meningkatnya kepedulian dan keswadayaan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat aksi kolektif.
-     Meningkatnya sosial  kapital masyarakat.

4.4. Strategi Dan Kebijakan
- Strategi      
Dalam rangka pencapaian Visi dan Misi,  maka dirumuskan strategi dasar yang ditempuh adalah :
a.    Mengembangkan fungsi asistensi teknis dalam rangka menguatkan teknostrutur masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya lokal
b.    Memperkuat fungsi fasilitasi untuk meningkatkan kesadaran kritis dan prakarsa masyarakat.
- Kebijakan
a. Aktualisasi dan Revitalisasi Nilai-Nilai Budaya Lokal
Kebijakan ini diarahkan untuk mengaktualisasikan dan merevitalisasi nilai-nilai budaya lokal agar tetap mampu berfungsi sebagai acuan utama dalam pengembangan identitas diri dari setiap lembaga masyarakat dan setiap individu pada semua aspek kehidupan.
Untuk mewujudkan sasaran ini, maka diperlukan keterlibatan berbagai sektor dan program, khususnya dari sektor dan sub sektor kebudayaan, namun dari unsur pemberdayaan masyarakat diperlukan Program Keberdayaan Masyarakat Perdesaan dengan berbagai rangkaian kegiatannya.

b.  Peningkatan Kualitas Teknostruktur Komunitas
Kebijakan ini diarahkan untuk menguatkan teknostruktur komunitas lokal sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerjanya, mampu memanfaatkan dan mentransformasikan potensi lokal yang dimiliki menjadi keunggulan lokal.
Untuk mewujudkan sasaran ini, maka diperlukan dukungan (1) Program Pe-ningkatan kelembagaan Ekonomi Masyarakat Perdesaan, (2) Program Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan (3) Program Peningkatan Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan berbagai kegiatan-kegiatannya.
c.  Pembangunan Baruga Sayang (Pemberdayaan Komunitas Desa)
Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan desa sebagai komunitas yang utuh dan mandiri. Kemandirian mencerminkan kemampuan komunitas dalam memenuhi sejumlah kebutuhan dasar dan mengembangkan jaringan dengan lingkungan strategisnya, juga memilki kemampuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan bersama.
Baruga Sayang merupakan BAlai RUjukan keluarGA dan puSAT laYAnan pembaNGunan pada tahap awal berfungsi sebagai pusat aktifitas layanan multifungsi (terkait dengan upaya-upaya pemenuhan sepuluh hak dasar) dan selanjutnya akan menjadi embrio bagi tumbuhkembangnya kelembagaan masyarakat desa menjadi komunitas yang utuh, kuat dan mandiri.
Kebijakan  tersebut didukung (1) Program Pembangunan, Pengembangan dan Rehabilitasi Baruga Sayang, (2) Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Perdsesaan.


e. sistem nilai dan budaya petani di Indonesia


Adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga masyarakat di suatu daerah. Dalam adat istiadat terkandung serangkaian nilai, pandangan hidup, cita-cita pengetahuan dan keyakinan serta aturan-aturan yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi dalam bersikap dan berperilaku bagi seluruh warga masyarakat. Dan setiap daerah memiliki memiliki adat istiadat atau kebiasaan yang berbeda-beda, sesuai dengan struktur social daolam masyarakat tersebut.

Dapat di amati pola kebudayaan masyarakat di Desa Wanayasa kabupaten Banjarnegara yang dari dulu sampai sekarang masih ada didesa tersebut. Pola kehidupan masyarakat desa sangat intim antara individu dengan individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah, salah satu keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun mereka dengan sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut simpati. Bukti konkrit dari hel tersebut adalah adanya tahlilan pada hari ketiga setelah meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari ketujuh, dan tahlilan hari ke empat puluh.

Hal demikian merupakan wujud kepedulian masyarakat desa yang begitu tinggi dengan sesamanya. Sampai sekarang fenomena tersebut masih berlaku di Desa wanayasa. Tidak hanya rasa simpati yang ditunjukkan masyarakat desa, namun gotongroyong dalam pembangunan rumah sebuah keluarga, masyarakat yang lain tanpa dimintai pertolongan mereka akan membantu dengan ikhlas. Baik tenaga maupun pikiran.
Ada hal lain yang menarik dari kebudayaan suatu desa.Proses struktur social berjalan dengan lancer apabila jalinan didalam unsur-unsur social tersebut tidak mengalami kegoncangan pada unsure yang lain.
Dalam hidup bermasyarakat, seseorang biasanya memiliki bebrapa kedudukan sekaligus. Kedudukan yang berbeda-beda sering disertai hak dan kewajiban yang berbeda-beda yang terwujud dalam ketidaksamaan social sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat, setiap daerah juga memiliki cirri khas/kebiasaan tersendiri yang berlaku. Begitu juga dengan daerah tempat tinggal saya Desa Wanayasa, Banjarnegara.
Setelah di amati, apabila terjadi konflik dalam masyarakat terutama didaerah tempat tinggal saya, maka perangkat desa melakukan hal-hal sebagai berikut:


1. Persuasive
Artinya perangkat desa atau orang tertentu yang dianggap berpengaruh daloam masyarakat melakukan usaha untuk mengajak / membimbing, berupa anjuran (pendekatan secara halus)


2. Coersive
Apabila dengan cara utama tidak efektif maka usaha berikutnya adalah dengan memberikan sanksi-sanksi mendidik.


3. Compulsive
Artinya sekelompok masyarakat menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau patuh kepada aturan

4. Pervasion


Dengan penanaman norma yang ada secara rutin dengan harapan bahwa hal itu dapat membudaya. Dengan demikian orang tersebut akan mengubah sikapnya. Contoh konkrit dari usaha mengatasi konflik didfaerah saya dengan cara diatas adalah:
“ketika seorang laki-laki mengunjungi perempuan dimalam hari tidak boleh melebihi pukul 21.00 apabila melanggar maka usaha yang pertama dilakukan oleh perangkat desa adalah menegur atau dengan pendekatan secara halus. Kemudian ditetapkan sanksi misalnya apabila melanggar sampai tiga kali maka akan dinikahkan secara paksa (bahasa Wanayasa: tungkup). Untuk lebih efektif lagi adalah dengan menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat pada aturan. Contoh konkrit dengan adanya ronda malam. Kemudian perangkat desa semaksimal mungkin menanamkan norma-norma yang ada secara rutin sehingga hal tersebut dapat membudaya.”


Lembaga social adalah suatu system pola social yang tersusun secara sistematis, bersifat permanent, mengandung perilaku-perilaku tertentu yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.



Setiap lembaga social memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pranata social merupakan seperangkat aturan yang berkisaar sekitar kegiatan atau kebutuhan social tertentu. Karena didalam masyarakat ada berbagai kegiatan dan kebutuhan social, maka dalam masyarakat juga terdapat berbagai lembaga social.
Lembaga social di Desa Wanayasa sangat berperan penting karena sebagai penentu kebijakan dalam masyarakat desa. Mulai dari lembaga yang paling kecil yaitu lembaga keluarga, sampai perangkat desa.

C. URBANISASI

 

a. Pengertian Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.


b. Tanda-tanda Urbanisasi

 masyarakat desa berkeinginan untuk melakukan urbanisasi karena mereka tertarik dengan keadaan perkotaan yang mewah. Masyarakat beranggapan bahwa kehidupan kota lebih baik dari di desa.
tanda tanda :
1. saat lebaran
2. saat masyarakat dibawa oleh kerabat
3. keinginan sendiri

c. Sebab terjadi Urbanisasi

Faktor penarik

  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

Faktor pendorong

  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

d. Akibat Urbanisasi

Akibat urbanisasi

  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal

e. Usaha menanggulangi Urbanisasi

Urbanisasi identik dengan sebuah tujuan untuk memperbaiki kondisi hidup yang semula serba kekurangan untuk menjadi lebih baik. Urbanisasi bagi kota besar seperti Jakarta merupakan problema pelik yang setiap tahun pasti datang menghampiri. Hal ini mengidentifikasikan bahwa tempat asal mereka lahan ekonominya tidak cukup prospektif. Terlebih mereka melihat bahwa kota besar kususnya Jakarta merupakan pusatnya perekonomian, maka ketertarikan untuk mengadu nasib dengan urbanisasi semakin bertambah.
            Nalarnya, dengan meningkatnya jumlah penduduk suatu kota, juga akan mempengaruhi meningkatnya Produk Domestic Bruto (PDB) dan pencapaian pembanguan kota tersebut, itu hanya terjadi bila urbanisasi di kota besar masih pada tingkat yang bisa dikendalikan. Namun deda halnya yang terjadi di kota Jakarta yang sudah sangat tidak terkontrol, bahkan meningkat dari tahun ke tahun. Bukannya pencapaian pembangunan justru muncul masalah yang baru, misalnya: kemiskinan, pengangguran, tatakota yang carut marut, kesejahteraan yang kurang merata, bahkan timbulnya kriminalitas yang semakin merajalela. Secara empiris, arus urbanisasi selalu searah dengan arus pembangunan. Dan saat ini pembangunan di Jakarta masih dianggap yang paling baik di negeri ini. Fakta ini menunjukkan bahwa kesalahan bukan hanya terletak dari urbanisasi, namun juga pada kebijakan pembangunan yang tidak merata. Hal ini menunjukkan bahwa progam otonomi daerah juga kurang maksimal, padahal bila progam tersebut bisa tercapai dengan memaksimalkan potensi daerahnya masing-masing akan menekan jumlah arus urbanisasi dan pembangunan daerah juga akan tercapai.
            Weller dan Bouvier mengatakan, ada 3 solusi untuk menekan urbanisasi. Solusi pertama, melarang penduduk untuk pindah ke kota. Solusi ini sudah pernah dilakukan oleh kota-kota besar sperti Jakarta, bahkan sampai saat ini masih dilakukan untuk meneknan urbanisasi namun kurang efektif karena terkasan otoriter. Solusi kedua, penyeimbangan pembangunan di desa dan di kota, namun pada saat ini di desa masih bertumpu pada sector agrarian seperti sector pertanian sedangkan pembangunan harus dilakukan secara menyeluruh, seperti sektor industry, jasa, infastruktur. Solusi ketiaga, mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang baru. Sebenarnya pengembangan kota di daerah sudah dipermudah dengan adanya progam otonomi daerah, sehigga pemerintah daerah mempunyai otoritas yang lebih besar untuk membagun daerah masing-masing. Semua elemen harus terlibat, pemerintah sebagai pengelola kebijakan, masyarakat sebagai objek, pemilik modal sebagai investor yang menopang pertumbuhan ekonomi.

D. DPERMASALAHAN YANG BIASA TERJADI PADA MASYARAKAT       KOTA

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb

E. PERMASALAHAN YANG BIASA TERJADI PADA MASYARAKAT DESA



Bila kita berbicara tentang permasalahan yang ada di desa dan dikota jelas pasti ada perbedaannya contoh saja bila dikota kita sering menjumpai adanya konflik-konflik antar golongan atau individu yang berakhir pada kekerasan dan itu sering terjadi di perkotaan tatapi jika didesa masalah seperti itu jarang terjadi kerena adanya faktor kekluargaan yg erat antara penduduk desanya tapi pada masyarakat desa tertentu juga kita suka melihat adanya konflik-konflik ntar daerah atau suku mungkin itu didasari oleh hal yang benar-benar sudah parah sehingga menimbulkan konflik yang besar , contoh lain misalanya dalam masalah transportasi di kota masalah kemacetan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar mungkin bagi semua masyarakat yang ada di kota sedangkan di pedesaan mungkin masalah kemacetan yang parah itu sukar untuk ditemui .
Jadi pada intinya masalah yang ada di kota dan di desa itu ada bedanya tetapi ada juga masalah yang ada di kota dan juga ada didesa, semua itu seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju jadi sekarang sudah banyak desa-desa yang hampir menyerupai kota baik itu dari segi masyarakatnya, gaya hidupnya, dan juga tatanan kebudayaanya.

F. JIKA SAYA TINGGAL DI DESA APA INGIN PINDAH KE DESA ? 

Saya akan memilih menetap didesa. Karena saya ingin mengembangkan kehidupan pertanian di desa. Ada banyak potensi yang dapat kita bangun di pedesaan dibanding perkotaan yang sudah sangat sempit lapangan pekerjaan. Saya akan belajar banyak tentang pertanian dan perikanan untuk mengembangkan industri agraris sehingga Indonesia bisa kembali berkembangan dalam kancah internasional dalam industri Agraris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar