Jumat, 28 Agustus 2015

SEF sebagai Media Pengenalan, Riset, dan Pengaplikasian system Ekonomi Syariah di Kampus



SEF (Sharia Economic Forum) adalah suatu forum KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) yang berada di Universitas Gunadarma. KSEI di setiap universitas berbeda-beda. Sejarah panjang tentang KSEI-KSEI di seluruh Indonesia memiliki cirri khas yang berbeda pula. Ada KSEI yang telah berdiri sejak lama, ada yang sudah 10 tahun, dan ada pula yang baru terbentuk pada beberapa tahun ini. Semua KSEI di seluruh Indonesia pun bersatu dan terikat dalam FoSSEI (Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam). “Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) merupakan organisasi kemahasiswaan yang memfokuskan diri pada pengembangan Ekonomi Islam. Organisasi yang berdiri pada tanggal 13 Mei 2000 ini merupakan suatu forum dakwah, ukhuwah dan ilmiah antar Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) di lingkungan internal dan eksternal kampus di seluruh wilayah Indonesia. Dipimpin oleh lima presidium nasional, FoSSEI berusaha membumikan ekonomi Islam di seluruh wilayah Indonesia melalui rajutan ukhuwah dalam dakwah bernuansa ilmiah.” http://fossei.org/profil-fossei-2/

Pada artikel kali ini penulis akan membahas lebih mendalam tentang SEF Gunadarma. Mulai dari sejarah, kegiatan, sampai peranannya dalam lingkungan kampus sebagai media sosialisasi ekonomi syariah.

SEF 


Krisis Ekonomi yang secara agresif menimbulkan krisis di sektor lain, sudah dirasakan puluhan kali oleh masyarakat dunia sejak berlakunya sistem perekonomian modern ala barat yang kita kenal saat ini mulai awal abad ke-19. Ini mendorong para ekonom untuk terus mengkaji sistem tersebut, maka ditemukanlah 3 penyebab utama yaitu fiat money, fractional reserve requirement, dan interest (bunga), siapa sangka ternyata ketiganya sudah diperingatkan dalam Al-Quran dan Hadist sejak 1.400 tahun lalu.

Kepercayaan dunia terhadap ekonomi syariah begitu cepat berkembang, pertumbuhan industri keuangan syariah terlihat begitu signifikan, tidak hanya di negara-negara muslim, terlebih barat pun berebut untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Untuk itu, Universitas Gunadarma sudah saatnya memiliki peran aktif dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Berawal dari ide briliant para alumni yang mengadakan  sebuah acara berbasis ekonomi syariah yaitu G-SENT (Gunadarma Sharia Economic Event) pada tahun 2004, di luar dugaan kegiatan ini dinilai cukup berhasil oleh pihak kampus karena dapat menarik dan menumbuhkan minat mahasiswa terhadap ekonomi syariah. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh mereka untuk membentuk sebuah lembaga yang dapat mengakomodasi minat teman-teman mahasiswa dalam bidang ekonomi syariah. Maka tercetuslah sebuah nama awal yaitu FKEI (Forum Kajian Ekonomi Islam), namun belum disahkan oleh pihak kampus.

Barulah pada masa kepemimpinan presiden dan wakil presiden BEM FE periode 2005-2006 yaitu Panji dan Vicky, lembaga tersebut dideklarasikan pada bulan Januari 2006 oleh Pembantu Dekan III Fakultas Ekonomi, Bapak Budi Prijanto dengan sebuah nama baru yang cukup indah didengar yaitu SEF (Sharia Economic Forum). Lembaga ini berada di dalam struktur BEM Fakultas Ekonomi sebagai Badan Semi Otonom.

Pada tahun 2006-2007, terpilih sebagai ketua SEF, yakni Winardhi Wardhana. Beliau memimpin SEF selama dua periode yakni 2006-2007 dan 2007-2008. Sebagai Badan semi Otonom dan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) di Universitas Gunadarma, SEF terus berupaya mencetuskan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dari segi ruhiah dan ilmiah sebagai program-program unggulannya, di antaranya adalah Gunadarma Sharia Economic Event, Temu Alumni, Kuliah Informal Ekonomi Syariah, Aktualisasi EkonomiSyariah, dan Media Syar’i.

Setelah masa kepemimpinan Winardhi Wardhana, estafet kepemimpinan SEF dilanjutkan oleh Aulia Reza Utama. Organisasi ini masih seperti balita yang sedang tumbuh, namun terus mencoba menjadi luar biasa dengan terus memperbaiki diri dan belajar dari setiap kesalahan. Sharia Economic Forum juga mendapat banyak masukan dari teman-teman Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) lainnya yang tergabung dalam Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI). Pada periode 2009-2010, setelah berdiskusi dengan dosen-dosen pengajar di Universitas Gunadarma dan mendapat masukan agar SEF segera mengembangkan kegiatannya, karena forum ini bisa digunakan sebagai sarana berdiskusi mahasiswa fakultas ekonomi khususnya dan di luar fakultas ekonomi yang memang tertarik dengan ekonomi syariah, selain memang pengetahuan ekonomi syariah yang perlu untuk dipelajari oleh setiap orang. Atas dasar itu, maka dilakukan open recruitmentuntuk anggota forum yang yang ingin belajar ekonomi syariah, setelah periode sebelumnya hanya terdiri dari BPH SEF saja yang merupakan anggota BEM FE.

Seminar yang diadakan SEF


Saat ini SEF dipimpin oleh Muhamad Rizky Rizaldy dan kini dilanjutkan oleh Khairul Adianto. Meneruskan estafet kepemimpinan dari Aulia Reza Utama, beliau memberikan sentuhan unik dan berpengaruh besar terhadap SEF. Cita-citanya untuk membuat organisasi ini lebih dikenal oleh seluruh civitas Universitas Gunadarma sebagai upaya syiar ekonomi Islam pun tercapai. Eksistensi SEF di regional Jabodetabek juga mulai terlihat sejak dikirimnya 10 anggota untuk mengikuti Sharia Economist Training di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islam Tazkia Bogor asuhan Syafi’i Antonio, dan berhasil meraih prestasi sebagai penulis essay terbaik untuk kategori penulis laki-laki maupun perempuan. SEF kini dikenal sebagai komunitas mahasiswa yang eksis di Universitas Gunadarma dalam pekatnya nuansa kemuliaan etika di sisi keilmiahannya. “Kami hanya berupaya siapa pun yang belajar di SEF bisa jadi orang baik, dan punya semangat untuk memperbaiki” ujar Rizaldy. SEF menjalin hubungan baik dengan berbagai lembaga ekonomi syariah, mulai dari Bank Indonesia, sesama KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) di seluruh universitas di Indonesia, sampai berbagai institusi keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, pegadaian, baitulmaal, dll.

Bervisikan SYURGA


SEF adalah organisasi yang eksis dan memiliki prestasi yang luas biasa dalam kancah regional maupun nasional. Dengan visi “Syurga”, hal tersebut menjadi motivasi yang besar bagi seluruh pengurus dan alumni SEF itu sendiri.

Setiap kegiatan yang diselenggarakan SEF selalu di laksanakan dengan sangat maksimal. Ssebagai media sosialisasi kampus, Tidak main-main, pembicara yang diundang pun pada setiap kajian adalah orang-orang besar yang berpengalaman dalam bidangnya. mulai dari ketua IAEI, guru besar UI, sampai pejabat tinggi dalam negeri.

Sifat “Ikhlas dan Profesional” adalah moto utama mereka dalam menjalankan setiap kegiatan yang ada. Tidak jarang banyak narasumber yang terkagum-kagum ketika melihat begitu profesionanya mereka bekerja.

“Mahasiswa akan mengenal SEF ketika para pejuang SEF itu tertanam di dalam dirinya seperti hal-hal yang disebutkan maka dengan sendirinya SEF akan terlihat sebagaimana manusia dimanusiakan” ujar Mufid, (Majelis Tinggi SEF)

Perjuangan dalam mencapai syurga Allah SWT adalah titik terpenting dalam motivasi dari setiap perilaku, tindakan pada setiap SDM yang berkontribusi pada SEF ini. Dengan menjadikan Rasulullah sebagai pedoman bersifat dan jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman ilmu, membuat mereka begitu bersemangat dan ikhlas dalam menjalankan setiap kegiatan. Sehingga hasil yang mereka dapat juga sangat maksimal.


Tetaplah menjadi pengejar janji-janji Allah dalam Q.S Muhammad : 7 , ayat yang selalu menjawab diri kenapa diri ini harus tetap berjuang, lalu sampailah pada pernyataan kenapa perjuangan itu pahit ? jawabannya adalah,”karena surga itu bgitu manis.” Ungkap Santoso (Alumni SEF). Ayat tersebut sangatlah dalam tertanam bagi seluruh anggota SEF. Sehingga tidak ada habis-habisnya mereka berkreasi dan mengembangkan potensinya masing-masing.




Pemberdayaan SDM SEF

Di SEF hanya ada 3 jenis orang didalamnya :
1.      Orang yang ingin menjadi besar
2.      Orang yang akan besar
3.      Orang yang besar.
Disampaikan oleh Ashabul Kahfi (Majelis Tinggi SEF)




Dari penyataan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa SEF sebagai Organisasi yang sangat menjunjung tinggi profesionalisme. Sehingga tidak semua orang dapat masuk bebas ikut kedalam pengurusan organisasi tersebut. banyak seleksi yang harus dihadapi para setiap anggota agar dapat tetap bertahan pada keanggotaan di SEF.

Pada Open Recruitment  SEF 2015 ini ada lebih dari 150 pendaftar yang mengikuti seleksi tahap awal dan akhirnya hanya tersisih 63 orang yang akan melaksanakan seleksi tahap 2. Setelah itu dengan seleksi alam, mereka semua akhirnya terkikis lagi sampai akhirnya 18 keanggotaan baru pada Open Recruitment SEF 2015. Oleh karena itu, tidaklah mudah bagi para anggota ini untuk dapat bertahan dalam seleksi dan akhirnya mendapatkan status Keanggotaan yang Resmi.

Tidak hanya sampai situ, seluruh anggota dan pengurus SEF pun akan memiliki jadwal yang sangat banyak pada periode kepengurusannya. Banyak sekali kegiatan yang akan mereka lakukan dalam kepengurusannya.

Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di tahun 2015


1.      Diklat Ekonomi Islam (DEI) 2015


DEI 2015


Sharia Economic Forum (SEF) Universitas Gunadarma menyelenggarakan Diklat Ekonomi Islam (DEI) 2015. DEI berlangsung selama empat hari pada tanggal 23-26 Juli 2015 di Villa Rumah Gunung, Cisarua, Bogor dengan tema, “Be The Real Sharia Economist”. Menurut Ketua Pelaksana, Rivaldi Samah, acara DEI bertujuan untuk menambah pengetahuan mengenai ekonomi syariah, menambah keterampilan, membentuk sikap anggota, mengembangkan semangat dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

Agenda terpenting dari DEI 2015 adalah Suksesi Ketua Sharia Economic Forum 2015 (SEF) Universitas Gunadarma periode 2015-2016. DEI terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan yang meliputi pemberian materi Membaca Dunia, Event, Sejarah Peradaban Dunia, Urgensi Ekonomi Islam, dan Memaknai Kehidupan. Selain itu, para peserta DEI diberikan tugas berupa Hafalan Surat, Presentasi Bedah Buku, Presentasi Simulasi Event Organizer, dan Simulasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Penyampaian materi ini bertujuan untuk membentuk sikap kepemimpinan dalam diri peserta DEI dan bagaimana menjadi seorang pemimpin yang berkualitas.

2.      SEMARAK KEMERIAHAN PERHELATAN EVENT AKBAR, “GUNADARMA SHARIA ECONOMIC EVENT (GSENT) 2015”




Sharia Economic Forum (SEF) Univ. Gunadarma kembali menyelenggarakan perhelatan event akbar terbesar dan termegah yang bernama, “Gunadarma Sharia Economic Event (GSENT) 2015”. GSENT 2015 menghadirkan pembicara-pembicara yang professional dan berkompeten dibidangnya baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Acara ini diikuti lebih dari 2100 peserta, baik dari kalangan mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum.

Pada tahun ini, GSENT 2015 berlangsung pada tanggal 09-14 Maret 2015 di Auditorium D460 Univ. Gunadarma dan mengangkat tema, ““Reviving Indonesian Economy through Islamic Microfinance and Creative Industries”” yang didukung dan disponsori oleh lebih dari 40 institusi negeri maupun swasta. Adapun institusi besar yang berhasil bekerjasama dengan SEF Gunadarma diantaranya: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Marta Tilaar Group dan Rajawali Televisi (RTV). GSENT 2015 juga dipublikasikan oleh lebih dari 20 media partner yang mendukung. Adapun media partner yang mendukung tidak hanya mempublikasikan melalui media online saja, melainkan di baliho terbesar kota Depok tepatnya di samping ITC Depok, dan diliput oleh dua stasiun TV yaitu Depok TV dan Rajawali TV.

Bazzar GSENT 2015
Semarak rangkaian GSENT 2015 tahun ini, semakin meriah dari tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini GSENT 2015 berlangsung selama 6 hari berturut-turut yang terdiri dari 2 Seminar Internasional, 4 Seminar Nasional, Olimpiade Ekonomi Islam Nasional serta Poster Competition. GSENT 2015 juga mengadakan bazzar murah di area parkiran kampus D Univ. Gunadarma selama 5 hari berturut-turut yang menyediakan berbagai makanan, minuman, pakaian, aksi sosial serta hiburan. Di Bazzar GSENT 2015 sendiri, GSENT 2015 juga mengadakan lomba Live Tweet dan Best Photo Contest.

3.      Serial Kuliah Umum Ekonomi Syariah ‘An Introduction to Sharia Economic”




Kuliah umum ini diselenggarakan sebagai seminar pengenalan bagi seluruh mahasiswa Gunadarma. Dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan setiap mahasiswa bisa lebih memahami arti pentingnya dari system ekonomi syariah.

Bagaimana SEF Di Mata Pejabat Kampus?

 

Eksistensi dan kemajuan EkonomiSyariah di dunia kian hari makin meluas. Begitupun di  Indonesia, kemajuan sangat terlihat sekali baik dari lembaga bank maupun non bank. Itu semua tak luput dari semangat dan gairah peran orang-orang yang membumikan ekonomi syariah baik itu dari unsur praktisi, akademisi, maupun para pelajar dan mahasiswa. Dari lapisan mahasiswa sendiri memiliki wadah untuk membumikan ekonomi syariah yang bernama KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) yang tergabung dalam FoSSEI (Forum Studi Ekonomi Islam) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Universitas Gunadarma memiliki KSEI yang bernama Sharia Economic Forum atau akrab disebut dengan SEF Gunadarma.

Memasuki kepengurusan awal Sharia Economic Forum Universitas Gunadarma masa amanah 2013-2014, pengurus melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mewawancari beberapa pejabat kampus UG (13/9) untuk dimintai pendapat mengenai eksistensi Sharia Economic Forum selama kurang lebih 6 tahun berkomitmen berdiri di Universitas Gunadarma. Tim yang bertugas untuk mewancarai diantaranya: Santoso Permadi (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia SEF UG 2013-2014) sebagai pewawancara; Puti Rahmadhani Ambun Suri (Kepala Divisi Hubungan Masyarakat SEF UG 2013-2014) sebagai juru tulis; dan Novia Mandalasari (Staff Divisi Hubungan Masyarakat SEF UG 2013-2014) selaku juru dokumentasi. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk mengetahui perkembangan SEF UG dan manfaat yang dirasakan melalui pendapat pejabat-pejabat kampus. Dan beberapa pejabat kampus yang berhasil diwawancarai di antaranya: Bapak Dr. Imam Subaweh, SE. AK. MM.; Bapak Dr. Budi Prijanto, SE., MMSI; Bapak Dr. Riskayanto, Ir., MM.; dan Bapak Toto Sugiharto, Ir., M.Sc., Ph.D.

1.      Dr. Imam Subaweh, SE. AK. MM.


Dr. Imam Subaweh, SE. AK. MM.

(Ketua Jurusan Akuntansi FEUG | Kepala Pusat Studi Ekonomi Syariah UG)
“SEF memberikan kontribusi yang besar terhadap pengembangan Ekonomi Syariah baik di tingkat mahasiswa maupun masyarakat secara umum, dan saya memandang ini adalah suatu hal yang luar biasa”.

“Saya memang tidak begitu mengikuti kegiatan SEF secara rutin, namun secara keseluruhan SEF adalah kegiatan yang sangat positif baik untuk mahasiswa maupun untuk dosen. SEF bagi saya adalah organisasi yang membantu para dosen. Mengapa? Karena dari FE sendiri belum bisa atau bahkan mampu membuat konsentrasi di bidang Ekonomi Syariah. Tetapi SEF memiliki inisiatif sendiri, dari kegiatan yang diadakan oleh SEF baik itu berbentuk formal maupun informal seperti Seminar, KI, GSENT, dan sebagainya. Saya mewakili dosen-dosen memandang bahwa SEF adalah suatu organisasi yang LUAR BIASA dan TIDAK MENGIRA AKAN SEPERTI INI. Saya berharap kekompakan anggota SEF serta prestasi yang diraih jangan sampai kondisi seperti ini dihilangkan melainkan untuk dipertahankan. Hubungan antar dosen dan anggota-anggota SEF juga perlu ditingkatkan dalam hal kerjasama. Mungkin kami para dosen dapat membantu terkait sarana dan prasarana. Saya juga berharap akan diadakannya Seminar Internasional di Universitas Gunadarma dan SEF yang membantu mewujudkan, itu semua karena saya mengingat akan prestasi SEF yang mengirimkan delegasinya ke Dubai tahun lalu. Dan terakhir, saya juga berharap dengan kinerja SEF yang sangat  baik ini Universitas Gunadarma akan membuka prodi dan jurusan Syariah”.

2.      Dr. Budi Prijanto, SE., MMSI.



Dr. Budi Prijanto, SE., MMSI.

(Pembantu Dekan III Fakultas Ekonomi dan Pembina Ormawa)
“Bagi mahasiswa Universitas Gunadarma, apabila ingin maju pilihlah SEF!”.

“Saya selaku pembina organisasi kemahasiswaan di kampus ini dan tentu saja saya tidak hanya membina SEF namun beragam organisasi, saya dapat membandingkan, menurut saya SEF itu adalah organisasi yang memilki konsisitensi dan eksistensi yang terus terjaga dari tahun ke tahun. Nah.. itu bedanya SEF dengan organisasi lain, SEF berada di level yang paling tinggi di antara organisasi lain yang selalu mengalami pasang surut dari tahun ke tahun. Tetapi SEF jelas berbeda! Dan saya sangat berharap sekali SEF itu menghasilkan karya yang dapat dikenang sepanjang masa. Jadi tidak hanya dokumentasi foto-foto atau video, Saya ingin sekali SEF membuat sebuah buku yang tentunya anggota-anggota SEF sendiri yang menjadi penulisnya. Saya juga mendukung sekali apabila ada prodi Ekonomi Syariah di kampus ini namun kita harus menyediakan sarana dan prasarananya terlebih dahulu tentunya. Untuk dosen, kami tidak bisa sembarangan mengambil dosen dari luar yang ditempatkan di Universitas Gunadarma, mungkin suatu hari nanti anggota-anggota SEF inilah yang menjadi dosennya”.

3.      Dr. Riskayanto, Ir., MM.



Dr. Riskayanto, Ir., MM.

(Kepala Lab. Pengembangan Pasar Modal)
“Saya tetap melihat SEF sebagai organisasi yang perlu diberi gelar standing ovation dari Fakultas Ekonomi, SEF itu dilaporkan menjadi sebuah kebanggaan yang selalu menonjolkan kinerjanya dengan sangat baik. Untuk itu, tetaplah menjadi organisasi yang menjadi benchmark untuk organisasi lain”.

“Menurut saya, SEF adalah organisasi yang berbeda dari yang pernah ada dan perbedaannya terletak pada kinerja SEF yang membawa prestasi. SEF menjadi benchmark dari organisasi lain yang ada di Universitas Gunadarma. Dan dari sini, sudah terlihat bahwa SEF adalah panutan dari organisasi lain bahkan dari pihak kampus sendiri. Jujur saja, walaupun saya bukan dosen yang sering hadir di event-event SEF namun saya sangat turut berbahagia akan prestasi-prestasi yang diraih oleh SEF dan itu sangat membanggakan!”.

4.      Toto Sugiharto, Ir., M.Sc., Ph.D.


Toto Sugiharto, Ir., M.Sc., Ph.D.

(Dekan FE Universitas Gunadarma)
“SEF adalah organisasi kemahasiswaan yang sangat membanggakan, tetaplah bersabar dan bersyukur karena Allah”

“Saya melihat SEF baik dari sisi saya sebagai seorang Dekan atau diri saya pribadi, SEF itu sangat membanggakan. Baik dari segi pengelolaan, perekrutan anggota dengan proses yang sangat panjang, pelatihan, dan lainnya. Itu semua dilalui dengan keseriusan dan tidak asal pilih. Di lain sisi, tentunya sebagai Dekan, SEF itu sangat membantu sekali membentuk kepribadian baik dari pengembangan diri, solidaritas, komitmen, dan kemandirian. Maka dari itu, saya akan selalu memberikan kontribusi yang tidak kecil untuk SEF. Dan berkenaan dari itu semua, saya yakin itu semua karena kerja keras dan do’a dari anggota SEF yang kuat karena Allah. Allah bekerja di situ, jaringan kalian tidak hanya antara manusia dengan manusia tetapi manusia dengan Tuhan. Karena “Kesuksesan seseorang akan bergantung pada IT (Izin Tuhan)”. Dan saya juga suka sekali dengan SEF karena SEF itu selalu rapih, setiap event bisa dilihat dari backdrop-nya yang rapih, tamannya yang indah, dan rundown acaranya yang berjalan teratur serta panitanya yang berseragam dan itu sangat menunjukan profesionalisme dan nilai tambah yang sangat membanggakan”.

Harapan SEF untuk kedepannya

1. Dari Muhamad Rizky Rizaldy. SE (Majelis Tinggi SEF)

Muhamad Rizky Rizaldy. SE


1.      Manajemen Stratejik
“Kita berusaha untuk tidak bergantung kepada pihak manapun, termasuk kampus dan pemerintah. Namun ada beberapa hal yang sengajadilakukan dalam rangka menjaga peran fungsional dan juga integrasi capaian bersama”.

2.      Secara Teknis
“kita masih menggunakan sarana ruang kampusdalam penyelenggaraan kegiatan public. Karena dengan begitu maka afilasi SEF dengan Gunadarma masih dapat terlihat. Seandainya kampus tidak lagi memberikan izin penggunaan sarana tersebut, maka dapat dikatakan bahwa SEF adalah organisasi kepemudaan yang mandiri total”.

3.      Dari pemerintahan
“SEF membutuhkan pengakuan atas kesesuaian tujuan organisasi dalam hal literalisasi dan perluasan inklusivitas keuangan”.

2. Dari Mufid Suryani.SE (Majelis Tinggi SEF)

Mufid Suryani.SE


1.      Harapan kepada pejabat Internal Kampus

a.      Buatkan sekertariat untuk UKM Eksyar
b.       Buatkan Pusat Studi Riset yang disitu tersedia ilmu-ilmu Eksyar
c.  Buatkan program agar mahasiswa UKM Eksyar dapat terjun lansung mengimplementasikan Eksyar di lingkungan kampus

2.      Harapan kepada pihak eksternal

a.    Beri dukungan pada setiap kampus untuk membuat pertemuan para KSEI untuk melakukan hubungan diplomatic dan membahas mengenai Eksyar
b.      Buatkan perpustakaan Nasional yang berisikan ilmu dan sejarah Islam
c.       Dibuatkan program dan olimpiade khusus agar mahasiswa dapat mengekstensikan UKM Eksyar
d.   Dibuatkan program berupa Studi banding kepada UKM Eksyar di Indonesia ke Luar Negeri secara gratis

Kesimpulan

SEF sebagai organisasi yang sangat professional dan tersistemasi dengan baik, sudah selayaknya untuk mendapatkan apresiasi yang besar. Tujuan mereka adalah syurga. Dengan selogan itu, sudah dipastikan bahwa mereka akan selalu bekerja secara ikhklas dan professional dalam mensosialisasikan ekonomi syariah kepada seluruh elemen kampus, baik mahasiswa maupun warga sekitar kampus.

Semua anggota dalam SEF adalah orang-orang pilihan Allah SWT yang memiliki usaha dan juang yang tinggi. Sehingga, tidak banyak orang berkesempatan untuk ikut berkiprah didalam organisasi ini. Tidak sedikit pula bagi mereka yang sudah berusaha harus pulang di tengah perjalanan dakwahnya di SEF. Seperti dikutip dari salah seorang yang belum berhasil pada seleksi tahap 3. “tetap semangat kawan, ini bukan organisasi biasa. Saya masih harus belajar untuk dapat diterima dalam kelompok dakwah ini. Jangan goyang! Dan tetap semangat. Karena perjuangan baru kalian mulai”. Sontak pernyataan seperti itu membuat para anggota muda yang diterima merasa lebih termotivasi untuk tetap teguh pada pendirian dan dakwah mereka di SEF ini.


Dengan seluruh semangat dan tujuan mereka yang cukup matang, sangat diharapkan bagi seluruh elemen masyarakat, Kampus, serta pemerintah untuk membantu SEF dalam perjuangan dakwahnya. Dengan semua dukungan yang begitu besar, SEF diharapkan dapat membantu pemerintahan khususnya untuk menuntaskan berbagai jenis masalah keuangan yang semakin lama semakin memburuk di negeri yang kita cintai ini. Dengan begitu diharapkan seluruh hasil Riset dan pembelajaran yang telah di kontribusikan oleh seluruh SDM di SEF ini dapat menjadi suatu problem solving yang akan membantu Indonesia menuntaskan berbagai macam masalah di lini Nasional maupun Internasional.

http//akucintakeuangansyariah.com

Rabu, 12 Agustus 2015

Bisnis Berkah tanpa "MAGHRIB" dengan Mudharabah


Begitu besar nikmat yang Allah berikan kepada kita semua. Semuanya telah diatur sedemikian rupa mulai dari hal kecil sampai hal besar. Mulai dari cara buang air kecil, sampai tata kelola pemerintahan yang kompleks.

Pada zaman yang serba konvensional ini, banyak sekali fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh perbankan untuk menunjang bisnis agar lebih besar dan kuat. Mulai dari system kredit, bunga yang besar, sampai deposito untuk mendapatkan bunga yang jauh lebih besar tanpa perlu bekerja keras.

Islam sangat menganjurkan pemeluknya untuk berusaha, termasuk melakukan kegiatan-kegiatan bisnis. Dalam kegiatan bisnis, seseorang dapat merencanakan suatu dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan sesuatu yang diharapkan, namun tidak ada seorangpun yang dapat memastikan hasilnya seratus persen. Suatu usaha, walaupun direncanakan dengan sebaik-baiknya, namun tetap mempunyai resiko untuk gagal. Faktor ketidakpastian adalah faktor yang given, sudah menjadi sunnatullah, sebagaimana Allah SWT  Berfirman

ان الله عنده علم الساعة وينزل الغيث وتعلم ما فى الارحام. وما تدرى نفس ماذا تكسب غدا.

وما تدرى باي ارض تموت. ان الله عليم خبير.

.          “ Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”

Masalahnya, semua system yang dibuat oleh perbankan konvensional tersebut sanngatlah rentan untuk menungkatkan inflasi. Bank konvensional sebagai kreditur akan memberikan nilai suku bunga yang pasti kepada debitur yang dimana laba dari usaha tersebut belum tentu mencapai nilai yang di terterakan kepada nasabah tersebut. dan akhirnya akan terjadi kredit macet. Sehingga jumlah uang yang beredar meningkat dan akibatnya adalah inflasi pada nilai rupiah.

APA ITU MUDHARABAH ?? <<< (wikipedia) klik!

menurut istilah fiqih, Mudharabah ialah akad perjanjian (kerja sama usaha) antara kedua belah pihak, yang salah satu dari keduanya memberi modal kepada yang lain supaya dikembangkan, sedangkan keuntungannya dibagi antara keduanya sesuai dengan ketentuan yang disepakati. (Lihat Fiqhus Sunnah Karya Sayid Sabiq III/220)


Jadi, dalam system ini dijelaskan bahwa mudharabah adalah cara yang sangat baik untuk mencari keberkahan Allah. Sebagai pengelola (mudholib), kita akan mendapat keberkahan berupa modal usaha, sehingga kita dapat tetap berikhtiar untuk menjunjung berkah Allah dengan berbisnis. Dan dalam sisi pemberi modal pun dapat keuntungan yang serupa berupah berkah Allah karena telah membantu sesama sehingga mendapatkan keuntungan berupa hasilnya pula dari pinjaman yang kita berikan.


Jadi, Islam mensyariatkan akad kerja sama Mudharabah untuk memudahkan orang, karena sebagian mereka memiliki harta namun tidak mampu mengelolanya dan disana ada juga orang yang tidak memiliki harta namun memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkannya. Maka Syariat membolehkan kerja sama ini agar mereka bisa saling mengambil manfaat diantara mereka. Pemilik modal memanfaatkan keahlian Mudhorib (pengelola) dan Mudhorib memanfaatkan harta dan dengan demikian terwujudlah kerja sama harta dan amal. Allah tidak mensyariatkan satu akad kecuali untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak kerusakan. (Lihat Fiqhus Sunnah, karya Sayyid Sabiq (hlm.221)).

“MAGHRIB” HILANGNYA BERKAH, BERTAMBAHNYA DOSA


MAGHRIB adalah istilah dari MAisir, GHarar, RIBa.

·         Maisir  <<< (wikipedia) klik!

Menurut bahasa maisir berarti gampang/mudah. Menurut istilah maisir berarti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras. Maisir sering dikenal dengan perjudian karena dalam praktik perjudian seseorang dapat memperoleh keuntungan dengan cara mudah. Dalam perjudian, seseorang dalam kondisi bisa untung atau bisa rugi.


Judi dilarang dalam praktik keuangan Islam, sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah sebagai berikut:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya’…” (QS. Al Baqarah : 219)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, maisir, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan  syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS Al-Maaidah : 90)

Pelarangan maisir oleh Allah SWT dikarenakan efek negative maisir. Ketika melakukan perjudian seseorang dihadapkan kondisi dapat untung maupun rugi secara abnormal. Suatu saat ketika seseorang beruntung ia mendapatkan keuntungan yang lebih besar ketimbang usaha yang dilakukannya. Sedangkan ketika tidak beruntung seseorang dapat mengalami kerugian yang sangat besar. Perjudian tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keseimbangan sehingga diharamkan dalam sistem keuangan Islam.

·         Gharar  <<< (wikipedia) klik!
Menurut bahasa gharar berarti pertaruhan. Menurut istilah gharar berarti seuatu yang mengandung ketidakjelasan, pertaruhan atau perjudian. Setiap transaksi yang masih belum jelas barangnya atau tidak berada dalam kuasanya alias di luar jangkauan termasuk jual beli gharar. Misalnya membeli burung di udara atau ikan dalam air atau membeli ternak yang masih dalam kandungan induknya termasuk dalam transaksi yang bersifat gharar.


“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-hashah dan jual beli gharar” (HR. Abu Hurairah)

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Al-Maidah : 90)

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (Al-Baqarah : 188)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (An-Nisaa : 29)

Pelarangan gharar ini sangatlah berefek buruk pada sebuah bisnis. Penipuan sangat rentan terjadi, sehingga menimbulkan efek buruk pada pembeli. Ketika melakukan transaksi secara gharar, maka kita akan mengalami ketidakpastian. Bisa saja suatu ketika kita membeli barang tidak sesuai dengan yang kita harapkan.

·         Riba   <<< (wikipedia) klik!
Riba merupakan unsur yang paling dihindari dalam praktek perbankan syariah. Karena riba erat hubungannya dengan kegiatan perbankan. Riba dari segi bahasa berarti tambahan. Menurut istilah teknis riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok (modal) secara bathil. Pengambilan secara bathil diartikan sebagai pengambilan tambahan dari modal tanpa imbalan pengganti yang dibenarkan oleh syariah.


Pelarangan riba telah dinyatakan dalam beberapa ayat Al Quran. Ayat-ayat mengenai pelarangan riba diturunkan secara bertahap. Tahapan-tahapan turunnya ayat dimulai dari peringatan secara halus hingga peringatan secara keras.

Tahapan turunnya ayat mengenai riba dijelaskan sebagai berikut :

Pertama, menolak anggapan bahwa riba tidak menambah harta justru mengurangi harta. Sesungguhnya zakatlah yang menambah harta. Seperti yang dijelaskan dalam QS. Ar Rum : 39 sebagai berikut :

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”

Kedua, riba digambarkan sebagai suatu yang buruk dan balasan yang keras kepada orang Yahudi yang memakan riba. Allah berfiman dalam QS. An Nisa : 160-161 :

“Maka disebabkan kelaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”

Ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Allah menunjukkan karakter dari riba dan keuntungan menjauhi riba seperti yang tertuang dalam QS. Ali Imron : 130 sebagai berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Keempat, merupakan tahapan yang menunjukkan betapa kerasnya Allah mengahramkan riba. QS. Al Baqarah : 278-279 berikut ini menjelaskan konsep final tentang riba dan konsekuensi bagi siapa yang memakan riba.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”

Rasul pun secara tegas mengharamkan riba. Seperti dalam hadits beliau yang dikutipdari bagian surat Rasulullah kepada itab bin Usaid, Gubernur Mekkah pada saat itu agar kaum Thaif tidak menuntut hutangnya (riba yang terjadi sebelum kedatangan Islam) dari Bani Mughirah.

“Ingatlah bahwa kamu akan menghadap Tuhanm, dan dia pasti akan menghitung amalanmu. Allah telah melarang kamu mengambil riba, oleh karena itu, hutang akibat riba harus dihapuskan. Modal (uang pokok) kamu adalah hak kamu. Kamu tidak akan menderita ataupun mengalami ketidakadilan”

Riba saat ini adalah hal yang lazim pada perbankan konvensional saat ini. Padahal hal tersebutlah yang mengimbaskan pada terjadinya inflasi. Ketika kita menjual alat tukar dengan alat tukar yang dilebihkan. Maka mengakibatkan menurunnya produksi dan meningkatnya jumlah uang beredar. Sehingga terjadi ketidakseimbangan pada system peredaran uang dan mengakibatkan melemahnya perekonomian dan menyebabkan inflasi.

BAHAYA “MAGHRIB”

Seperti yang kita tahu, Allah SWT sebagai tuhan pencipta Alam semesta memberikan kita petunjuk berupa Al-Qu’an dan Sunnah semata-mata untuk memberikan kita arahan agar kita dapat hidup dengan baik. Terkadang kita sebagai manusia terlalu rapuh dan menjalankan hal-hal yang dilarangnya demi memuaskan diri kita. Dengan kita berpatokan pada duniawi, itu berarti hidup kita telah terpengaruh oleh ambisi untuk mencari kekayaan tanpa memperdulikan keberkahan pada harta dan kekayaan yang kita miliki.

Padahal secara tidak langsung, semua keburukan yang kita lakukan akan berimbas keburukan pula pada diri kita untuk kedepannya. Ketika kita melakukan perjudian, maka kita akan menghadaoi spekulasi. Pertama-tama kita menang dan akhirnya kalah terus, dank arena penasaran kita mencoba dan mencoba lagi sehingga kita secara tidak sadar kita telah mengalami banyak sekali kerugian. Karena kita selalu kalah dalam perjudian akhirnya bangkrut, maka kita mencoba melakukan penipuan pada bisnis. Pada awalnya berhasil dan berhasil dan akhirnya kita pun menjadi buronan dari penipuan karena telah merugikan banyak orang. Akhirnya kita dipenjara.

Begitu pula dengan riba. Ketika kita bisa mendapatkan banyak keuntungan yang besar dalam deposito, maka kita akan malas untuk bekerja. Hal tersebut yang akan menyebabkan turunya produksi dan tidak lancarnya perputaran uang yang menyebabkan tidak seimbangnya jumlah produksi dengan peredaran uang. Maka terjadilah inflasi dan terjadi banyak pengangguran. Setelah itu pula menurunnya permintaan komoditas pada pasar.

Semua hal tersebut terjadi karena unsur “MAGHRIB” yang ada pada system perekonomian dunia saat ini. Oleh karena itu kita haruslah berhati-hati agar tidak terkena imbas dari system tersebut. kita harus paham dengan pola dan system manajemen keungan yang syariah untuk meningkatkan keberkahan sehingga berdampak pada kemaslahatan masyarakat dan diri kita.

MUDHARABAH ADALAH SOLUSI DALAM BERBISNIS YANG BERKAH

System bagi hasil dari mudharabah ini sangatlah sehat dan aman bagi setiap pebisnis yang ingin mendapatkan kesuksesan dan keberkahan. Minimalnya tingkat resiko dan besarnya berkah yang didapat dari Allah SWT, menjadi jaminan untuk kita dapat tetap eksis dengan bisnis yang kita geluti.


Mulai lah kita sadar untuk berbisnis dengan syariah dengan:
1.       Mempelajari ekonomi syariah agar dapat mengetahui pemanfaatan dari system tersebut
2.       Pindah dari bank konvensional ke bank syariah
3.       Menggunakan jasa-jasa keuangan syariah seperti asuransi syariah, pasar modal syariah, pegadaian syariah, dll.
4.       Memahami bahwa keberkahan Allah adalah keutaman dalam berbisnis
5.       Selalu bersedekah demi meningkatkan keberkahan dalam bisnis
6.       Zakat
7.       Membagi ilmu yang telah kita dapatkan kepada orang sekitar kita,


 Bila seluruh aspek islam telah kita jadikan pedoman dalam hidup kita. Maka kita tidak perlu lagi meragukan untung ruginya dari bisnis yang kita geluti. Berikhtiar dan berdo’a adalah kunci utama kita untuk dapat tetap eksis dalam bisnis yang kita geluti tanpa pusing memikirkan bunga pada pinjaman kita.






Jumat, 07 Agustus 2015

KENAPA EKONOMI SYARIAH ???


Pada era yang sangat modern ini banyak sekali berkembang ilmu pengetahuan serta teknologi yang ada. Terutama dalam persoalan system ekonomi. Sudah sangat banyak sekali ekonom-ekonom muda yang sangat cerdas dalam bidang satu ini. Tapi sayangnya, hanya seberapa yang sadar bahwa sebenarnya banyak sekali masalah yang harus kita hadapai dikarena system perekonomian konvensional yang berkembang saat ini. Kebijakan-kebijakan moneter yang buruk dan tak terkontrol malah memperburuk system yang sebelumnya telah berkembang. Akibatnya berbagai masalah moneter, kemiskinan, jumlah pengangguran pun semakin meningkat akibat dari hal tersebut.

Sudah seharusnya kita sadar dan melihat sejarah kebelakang. Kita ambil contoh terbaik dari abad kejayaan daulah abbasiyah. Bagaimana system perekonomian saat itu sangat stabil dan perumbuhan ekonomi pun melaju pesat dan merata pada masa itu. Dan akhirnya IPTEK pun terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat pun berada pada titik level tertinggi sampai sampai jarang ditemukan orang miskin.

Dari sejarah itupun seharusnya kita belajar. Bahwa system ekonomi serta system keuangan pun harus kita kembalikan kepada system Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.yang dimana keuangan syariah dapat menjadi solusi dari masalah ekonomi dunia saat ini.

Rasullullah sebagai contoh yang terbaik dari yang terbaik diantara umat manusia dan diutus oleh Allah SWT untuk mengajarkan dan mencontohkan kita semua dalam berkehidupan. Khususnya dalam pembuatan system ekonomi. Dan sudah terbukti selama lebih dari 10 abad lamanya dimasa keKhalifahan, mulai dari khalifallahu rasyidin sampai kekhalifahan bani abbasyah, system ini sangatlah cocok untuk digunakan sebagai system keuangan dunia.

Dengan menegakkan ekonomi syariah, itu berarti kita secara otomatis memperbaiki perekonomian bangsa. Dengan menjauhkan riba, suku bunga. Itu akan membuat mata uang menjadi tidak mudah terkena inflasi. Dan dari itu pula semakin minim jumlah masyarakat yang menyimpan uangnya berlama-lama dikarenakan tidak adanya suku bunga pada perbankan. Akhirnya, hal ini akan meningkatkan produksi masyarakat sehingga perputaran uang pun semakin cepat sesuai dengan cepat dan berkembangnya produksi masyarakat


Tidak hanya itu, system perekonomian syariah yang berasaskan keadilan dan kemaslahatan masyarakat memiliki fungsi sebagai pemerataan. Dalam system ini, sikap tolong menolong menjadi poin utama yang dapat kita jadikan sebagai pelaksanaan pemerataan ekonomi masyarakat. ZISWAF (zakat, infak, shodaqoh) adalah alat terpenting sehingga timbulnya sifat saling tolong menolong dalam harapan kebahagian bersama sebagai pedoman utama. Dengan begitu, bagi masyarakat yang berperekonomian rendah sekalipun tidak akan merakan susah. Dikarenakan banyak sekali mengalir bantuan dari saudara-saudara yang rela berbagi demi kesejahteraan bersama.




http://akucintakeuangansyariah.com