· PENGERTIAN KEINDAHAN
Keindahan adalah suatu kata yang
bermakna keelokkan dari suatu manusia, benda, alam, objek, atau tempat yang
dimana padanya akan tersirat sebuah rasa bahagia dan senang untuk dipandang
sehingga bermakna sebuah kepuasan tersendiri. Keindahan juga dapat diartikan
bahwa sesuatu itu sangat enak untuk dipandang dan elok rupawan
· MEMBEDAKAN ANTARA KEINDAHAN SEBAGAI SUATU KUALITAS YANG ABSTRAK DAN SEBAGAI SEBUAH BENDA YANG INDAH
1. Keindahan
yang bersifat abstrak menggambarkan sesuatu yang kontemporer, dimana suatu
keindahan tersebut hanya dapat dinikmati oleh beberapa orang saja. Karena keindahan
tersebut harus dimengerti dengan sangat keras karena dapat membuat orang salah
mengartikan keindahan tersebut
2. Benda
dengan keindahan yang umum adalah benda yang memiliki maksna yang sangat mudah
dimengerti oleh masyarakat sehingga benda itu dan keindahan itu dapat dipahami
dengan baik oleh setiap yang melihatnya.
· MENYEBUTKAN TENTANG KEINDAHAN YANG INDAH
Keindahan yang indah adalah suatu
objek benda, manusia, maupun tempat yang memiliki nilai keindahan. Seperti:
1. Laut
Laut adalah
suatu keindahan yang indah yang diciptakan tuhan yang akan mudah dirasakan oleh
manusia sehingga manusia akan merasa sangat senang ketika berada dilaut.
2. Gunung
Keindahan ketika
pergi berlibur ke puncak gunung sungguhlah melegakan hati maupun jiiwa. Karena digunung
udaranya masih segar sehingga dapat membantu menghilangkan penat yang ada.
3. Pedesaan
Wilayah yang
indah yang dimana semuanya masih terasa modern sehingga terjadi corak kultur
yang baik dan indah dengan sistemasi struktur yang masih tradisional.
4. Kebun
· MEMBEDAKAN NILAI EKSTRINSIK DAN INTERINSIK
Tentang nilai ada yg membedakanantara
nilai subyektif dan nilai obyektif. At ada yg membedakan nilai perseorangan dan
nilai kemsarakatan. Tetapi pegolongan yang penting dalah nilai instrinsik dan
nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsikadalahsifa bakdari suatu benda sebagai alat
atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumentalcontributory) yakni ilai
yang bersifat sbagai alat atau memantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari
benda yang bersangkutan, yaitu sebagai sesuatu tujuan, tau demi kepentingan
benda itu sendiri. Sebagai contoh : Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari
bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan
pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu
disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjinggo merupakan nilai ekstrinsik,
sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan
kejahatan merupakan nilai instrinsik.
· PENGERTIAN KONTEMPLASI DAN EKSISTENSI
Kontemplasi adalah suaty renungan
yang manusia lakukan untuk mendapatkan suatu keindahanpada dirinya yaitu
seperti berkaca dan bercermin sehingga manusia mendapatkan sesuatu yang berbeda
dan perasaan bahagia akan suatu keindahan yang terasa pada dirinya.
Ekstansi bertujuan untuk merasakan dan
menikmati sesuatu yang indah. Ekstansi dapat diartikan sebagai dasar dalam diri
manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah. Apabila
kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi
itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan
faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan
· MENYEBUTKAN TEORI DALAM RENUNGAN
1.
Teori Pengungkapan Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an
expression of human feeling” (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan
manusia). Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia
Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam
bahasa Inggris.
2.
Teori Metafisik Merupakan salah satu teori yang tertua, yakni
berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik
filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Seniman besar adalah seseorang yang
mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda di
sekelilingnya dan sampai pada makna yang dalam, yakni memahami ide-ide
dibaliknya.
3.
Teori Psikologis Salah satunya ialah teori permainan yang
dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer
(1820-1903). Seni merupakan semacam permainan y menyeimbangkan segenap
kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus
dikeluarkan.
4. MENYEBUTKAN TEORI KESERASIAN
Ada banyak pengertian ‘kebebasan’
dan pengertian yang paling sederhana dn lasik adalah “tidak adanya arangan.”
Meskipun demikian, konsep dasar ‘kebebasan’ harus memprhatan ‘tidak adanya
intervensi’ arikebebasan yang telah dilakukan tersebut terhadap kebebasan orang
lan. Jadi ada dua kebebasan yang sembang, yakni bebas untuk melakukan dan bebas
untuk tidak diintervensi oleh tindakan
Didlam konteks hubunan antara perintah dan warga nera, kebebasn ini lebih menekankan pada tidak adanya intervensi atau larangan dari negara terhadap kebebasan arga negaranya. Kebebasan warga negara tidak boleh diintervensi baik oleh kebijkan yang diambil leh pemerintah maupun produk perundang-undangan sekalipun. Praktik-pkti yang mengandung unsur ‘intervensi’ terhadap kebebasan individu harus memperhatikan asas proporsionalitas untuk menghindari praktik-praktik yang diskriminatif. Oleh karena itu, kebebasantuk memiliki semua hak yang telah diatur idalam hak asasi manusia harus diberikan oleh negara kepada semua individu yang ada didalam wilaya kedaulatannya.
Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan ‘kebebasan’ sebagai “kemerdekaan, mninggalkan atau bebas meninggalkan.” Artinya, semuaorng bebas untuk tidak melkukan atau melaukan suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat dari definisi ‘kebebasan’ dari Kamus Hukum Black. Menurut Black, ‘kebebasan’ diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang.” Kesimpulannya adalah manusia mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan larangan yang ada didalam hukum. Berkaitan dengan pendapat sebelumnya bahwa larangan atau intervensi hanya boleh dilakukan dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan non diskriminasi.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut diatas, kebebasan didalam hak asasi manusia adalah kebebasan untuk meninggalkan atau mengerjakan sesuatu hal. Kebebasan tersebut harus sesuai dengan apa yang telah diatur didalam instrumen-instrumen internasional tentang hak asasi manusia. Dalam kaitannya dengan hak
Didlam konteks hubunan antara perintah dan warga nera, kebebasn ini lebih menekankan pada tidak adanya intervensi atau larangan dari negara terhadap kebebasan arga negaranya. Kebebasan warga negara tidak boleh diintervensi baik oleh kebijkan yang diambil leh pemerintah maupun produk perundang-undangan sekalipun. Praktik-pkti yang mengandung unsur ‘intervensi’ terhadap kebebasan individu harus memperhatikan asas proporsionalitas untuk menghindari praktik-praktik yang diskriminatif. Oleh karena itu, kebebasantuk memiliki semua hak yang telah diatur idalam hak asasi manusia harus diberikan oleh negara kepada semua individu yang ada didalam wilaya kedaulatannya.
Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan ‘kebebasan’ sebagai “kemerdekaan, mninggalkan atau bebas meninggalkan.” Artinya, semuaorng bebas untuk tidak melkukan atau melaukan suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat dari definisi ‘kebebasan’ dari Kamus Hukum Black. Menurut Black, ‘kebebasan’ diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang.” Kesimpulannya adalah manusia mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan larangan yang ada didalam hukum. Berkaitan dengan pendapat sebelumnya bahwa larangan atau intervensi hanya boleh dilakukan dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan non diskriminasi.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut diatas, kebebasan didalam hak asasi manusia adalah kebebasan untuk meninggalkan atau mengerjakan sesuatu hal. Kebebasan tersebut harus sesuai dengan apa yang telah diatur didalam instrumen-instrumen internasional tentang hak asasi manusia. Dalam kaitannya dengan hak
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar